5 Tipe Joki 3in1 di Jakarta
Peraturan Daerah (Perda) No. 12 tahun 2003 tentang three in one tidak sembarang dibuat. Mereka membuat peraturan dengan tujuan untuk mengurangi tingkat kemacetan dan mengurangi jumlah kendaraan di Jakarta,
khususnya pada jam-jam tertentu dan titik-titik tertentu. Karena jalur
itu penuh dengan kendaraan. Alhasil, kalau kamu mau lewat lokasi ini
berarti harus ada minimal 3 orang atau lebih di dalam mobilmu.
Tapi peraturan ini justru malah dimanfaatkan sebagian orang untuk mengais rezeki. Karena peraturan inilah menurut MBDC muncul profesi yang gak akan kamu temuin di luar negeri sama sekali, yaitu joki three in one.
Para pekerja yang berprofesi sebagai joki ini pun memenuhi jalan
protocol yang sudah memberlakukan wilayah three in one. Di bawah ini,
ada beberapa tipe joki three in one yang berhasil MBDC klasifikan :